Abstrak
Pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek seperti toleransi, diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokratis dan pluralitas, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan. Perwujudannya dapat dilihat dari berbagai jenis pendidikan di lembaga pendidikan.
Pendidikan agama masih diajarkan dengan cara menafikan hak hidup agama yang lainnya, seakan-akan hanya agamanya sendirilah yang benar dan mempunyai hak hidup.
Pendidikan multikultural di STAIN memiliki lima dimensi yang saling berkaitan, yaitu mengintegrasikan berbagai sub budaya Jawa, membawa mahasiswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran, menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa, mengidentifikasi karakteristik mahasiswa, dan melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan rekreatif.
Dari dimensi tersebut maka kita dapat memetakan problem komunikasi yang dihadapi STAIN dalam penerapan pendidikan multikultural. Diantaranya, homogenitas mahasiswa etnis Jawa, dan latar belakang kultur pendidikan mahasiswa. Dua hal itu memunculkan keseganan atau bahkan diskriminasi komunikasi, yang sebetulnya dengan pendidikan multikultural berusaha dihilangkan.
Strategi komunikasi diperlukan untuk mengatasi problem komunikasi, diantaranya yang pertama adalah mengenal khalayak, birokrasi struktural yang ada harus kuat, komunikasi terbuka, dan ada rasa kebangsaan.
Biodata Penulis
Nama : Primi Rohimi, S.Sos.
Tempat/ Tanggal Lahir : Pontianak/ 01 Maret 1980.
Pendidikan : S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang
Alamat : Jl. Ganesha No.865 Kudus.
Staf sekretariat dosen.
Pendahuluan
Terminologi multikulturalisme adalah mengakui dan melindungi keragaman budaya yang tidak selalu dan tidak semata-mata berdasarkan keragaman etnis. Di dalamnya juga terkandung pengertian tentang penyetaraan derajat dari kebudayaan dan nilai yang berbeda-beda. Penekanannya terletak pada pemahaman dan upaya untuk menerapkan, mempertanyakan, dan belajar dari pihak lain yang berbeda, serta hidup dalam konteks perbedaan sosial-budaya, baik secara individual maupun kelompok.
Menurut Musa Asy’arie dalam situs www.kompas.com/kompas-cetak/0409/03/opini/1246546.htm, pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dari pengertian ini terkandung maksud bahwa pendidikan multikultural adalah proses yang tentunya berlangsung lama. Ini bisa kita lihat dari kemunculan wacana pendidikan multikultural yang sudah ada sejak awal tahun 2000-an. Di tingkat institusi pendidikan tinggi Islam, wacana ini kembali muncul.
Dilihat dari variabel berikutnya dari definisi tersebut, pendidikan multikultural dilakukan dengan cara “penanaman”. Menurut Cultivation Theory of Communication, penanaman pesan kepada komunikan meniadakan umpan balik dari komunikan. Di sini tidak ada dialogis sehingga nilai-nilai yang ditanamkan dalam sebuah pendidikan multikultural formal adalah nilai-nilai dari guru atau dosen, tanpa ada pertukaran nilai dari siswa. Pada variabel ini, keberhasilan proses perlu dipertanyakan. Karena penanaman seperti ini identik dengan pola pendidikan “lama” yang terkesan mendoktrin. Di sini sudah jelas terlihat problem pendidikan multikultural dari definisi ini yang tidak komunikatif.
Variabel yang ingin dilestarikan melalui pendidikan multikultural adalah menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya. Semua itu sebenarnya adalah apa yang sering disebut sebagai ciri khas orang Indonesia yang sudah hilang. Berarti, bangsa ini sebetulnya telah menerapkan pendidikan multikultural dari dulu, jauh sebelum konsep pendidikan multikultural sendiri lahir.
Menurut Muhaemin el-Ma'hady dalam situs artikel.us/muhaimin6-04.html, multikulturalisme secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Menurut Longer Oxford Dictionary istilah "multiculturalism" merupakan deviasi dari kata "multicultural" Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat "multicultural dan multi-lingual". Konsep pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukan hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya khususnya dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit pulit dan kulit hitam, yang bertujuan memajukan dan memelihara integritas nasional.
Jika penjelasan di atas dibandingkan dengan realita bangsa kita, dari kerajaan Majapahit dan Sriwijaya pun atmosfir multikultural telah ada. Berbagai suku dan kerajaan yang berpadu dan hidup dengan penuh toleransi dan tunduk pada penguasa yang tulus.
Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif dan normatif, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Pendidikan multikultural juga mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek seperti toleransi, tema-tema tentang perbedaan ethno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokratis dan pluralitas, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan.
Dalam konteks teoritis, belajar dari model-model pendidikan multikultural yang pernah ada dan sedang dikembangkan oleh negara-negara maju, dikenal lima pendekatan, yaitu: pertama, pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau multikulturalisme. Kedua, pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau pemahaman kebudayaan. Ketiga, pendidikan bagi pluralisme kebudayaan. Keempat, pendidikan dwi-budaya. Kelima, pendidikan multikultural sebagai pengalaman moral manusia.
Pendidikan multikultural dimulai dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang "interkulturalisme" seusai perang dunia II. Kemunculan gagasan dan kesadaran "interkulturalisme" ini selain terkait dengan perkembangan politik internasional menyangkut HAM, kemerdekaan dari kolonialisme, dan diskriminasi rasial dan lain-lain, juga karena meningkatnya pluralitas di negara-negara Barat sendiri sebagai akibat dari peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa.
Fokus pendidikan multikultural tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial, agama dan kultural domain atau mainstream. Fokus seperti ini pernah menjadi tekanan pada pendidikan interkultural yang menekankan peningkatan pemahaman dan toleransi individu-individu yang berasal dari kelompok minoritas terhadap budaya mainstream yang dominan, yang pada akhirnya menyebabkan orang-orang dari kelompok minoritas terintegrasi ke dalam masyarakat mainstream. Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap "peduli" dan mau mengerti pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas.
Dalam konteks itu, pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap "indiference" dan "Non-recognition" tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Paradigma seperti ini akan mendorong tumbuhnya kajian-kajian tentang 'ethnic studies" untuk kemudian menemukan tempatnya dalam kurikulum pendidikan sejak dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tujuan inti dari pembahasan tentang subjek ini adalah untuk mencapai pemberdayaan (empowerment) bagi kelompok-kelompok minoritas dan disadventaged.
Realisasi Pendidikan Multikultural di Indonesia
Indonesia adalah negara majemuk sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi. Kemajemukan tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemampuan sekolah dalam menyediakan pengalaman belajar, dan kemampuan siswa dalam berproses dalam belajar serta mengolah informasi menjadi sesuatu yang dapat diterjemahkan sebagai hasil belajar. Konsep pendidikan multikultural bisa jadi merupakan cara kreatif dalam mengelola kemajemukan sehingga kendala yang muncul sebagai dampak dari transformasi dan reformasi sosial yang dapat mengarah pada konflik, dapat dikelola dengan baik.
Secara skeptis, jika kita membaca sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang terjadi sering kali berbentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan antara kerajaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah membentuk fanatisme kesukuan yang kuat. Sedangkan terjadinya konflik sosial setelah kemerdekaan, sering kali bertendensi politik, dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk melepaskan diri dari kesatuan wilayah negara kesatuan seperti Aceh dan Papua.
Ditambah lagi keberadaan pelajaran Pendidikan Kewiraan, Kepramukaan dan Kewarganegaraan yang sesungguhnya dilakukan sebagai bagian dari proses usaha membangun cara hidup multikultural untuk memperkuat wawasan kebangsaan, tapi kenyataannya menunjukkan bahwa pendidikan kewiraan sudah mulai kehilangan dimensi multikulturalnya, sebagai akibat krisis militerisme dalam kehidupan politik bangsa. Akibatnya tidak ada lagi minat dan semangat di kalangan mahasiswa untuk mempelajarinya, bahkan telah kehilangan aktualitasnya. Sementara pendidikan kepramukaan dan kewarganegaraan menjadi antirealitas (tidak sesuai dengan kenyataan) karena tidak mengalami aktualisasi hidup di tengah realitas perubahan sosial yang kompleks dalam tekanan budaya global yang cenderung materialistik dan hedonistik.
Pendidikan multikultural didasarkan pada gagasan keadilan sosial dan persamaan hak dalam pendidikan. Sedangkan dalam doktrin Islam sebenarnya tidak membeda-bedakan etnik, ras dan lain sebagainya dalam pendidikan. Manusia semuanya adalah sama, yang membedakannya adalah ketakwaan mereka kepada Allah SWT. Dalam Islam, pendidikan multikultural mencerminkan bagaimana tingginya penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan tidak ada perbedaan di antara manusia dalam bidang ilmu. Seperti Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Hujurat ayat 13, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang lebih takwa di antara kamu.”
Menurut Musa, pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah kita pada umumnya tidak menghidupkan pendidikan multikultural yang baik, bahkan cenderung berlawanan. Akibatnya, konflik sosial sering kali diperkeras oleh adanya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik. Ini membuat konflik mempunyai akar dalam keyakinan keagamaan yang fundamental sehingga konflik sosial kekerasan semakin sulit diatasi, karena dipahami sebagai bagian dari panggilan agamanya. Pendidikan agama masih diajarkan dengan cara menafikan hak hidup agama yang lainnya, seakan-akan hanya agamanya sendirilah yang benar dan mempunyai hak hidup, sementara agama yang lain salah, tersesat dan terancam hak hidupnya, baik di kalangan mayoritas maupun yang minoritas. Semangat pendidikan keagamaan yang sempit ini, sudah barang tentu berlawanan secara fundamental dengan semangat pendidikan multikultural, dan akan memperlemah persatuan bangsa.
Era informasi dan komunikasi dalam balutan reformasi telah membuka mata kita terhadap semua borok-borok kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah berlangsung selama ini. Realitas korupsi telah menghancurkan sendi-sendi persatuan bangsa, karena korupsi ternyata melestarikan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan hukum yang semakin tajam dan ikut memperkeras konflik sosial.
Pendidikan Multikultural di STAIN KudusPendidikan multikultural adalah suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan dan praktik-praktik diskriminatif dalam proses pendidikan. Maka urgensi pendidikan multikultural di STAIN adalah sebagai jawaban dari permasalahan pencitraan Islam saat ini.
Islam dimana-mana sudah identik dengan pencitraan negatif sebagai teroris yang mengancam ketenangan hidup semua orang. Mereka yang mengkaji ilmu ke-Islam-an sering diciduk karena dicurigai sedang menyiapkan strategi teror. Saudara-saudara kita pelajar Islam yang berusaha menerapkan pengetahuan tentang syariah Islam yang kaffah sering dicap sebagai fanatis. Namun ada juga saudara muslim yang dengan pengetahuan Islam yang telah didapat merasa cukup untuk meluapkan emosi terhadap barat maupun Yahudi dengan membabi buta. Kita sering melihat kasus tersebut diantaranya Bom Bali I dan II, kelompok Dr. Azahari, dan lain-lain.
Pertentangan etnis dan konflik SARA yang terjadi beberapa dekade terakhir ini mengajarkan betapa pentingnya pendidikan multikultural di sekolah. Seperti telah di singgung di atas, meskipun bangsa ini secara formal mengakui keragaman keagamaan, namun dalam kenyataannya tidak.
Seiring dengan perkembangan peradaban informasi, masalah yang dialami oleh dunia pendidikan kita kian lama semakin kompleks. Kompleksitas masalah tersebut dapat dilihat dari berbagai hal. Diantaranya adalah rendahnya kualitas mutu pendidikan nasional, gonta-gantinya kurikulum, ujian nasional hingga ancaman dan peluang mewujudkan masyarakat multikultural melalui institusi pendidikan.
Pendidikan multikultural di STAIN memiliki lima dimensi yang saling berkaitan. Yang Pertama adalah mengintegrasikan berbagai sub budaya Jawa dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu. STAIN terletak di Kudus, secara geografis berbatasan dengan Pati, Jepara, dan Demak. Dari karakteristik masyarakat yang religius dan karakteristik kota industri, maka dalam komposisi mahasiswa STAIN dapat ditemukan, meminjam term Nasikun: golongan Islam modernis. Dari etnis dan budaya Jawa yang mewarnai karakter mahasiswa, maka sub budaya Kudus, Pati, Jepara maupun Demak mewarnai keragaman interaksi mahasiswa. Dari dialek maupun cara interaksi. Semua unsur itu disatukan dalam kerangka pemahaman ilmu yang tentunya akan sangat dipengaruhi oleh budaya komunikator yaitu guru atau dosen.
Dimensi yang kedua adalah membawa mahasiswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin). Selama ini mahasiswa merasa menelan mentah-mentah materi yang didapat. Padahal sebenarnya, ada permainan tanda (Semiotik) berupa nilai yang mewarnai pemahaman keilmuan mereka. Inilah yang memunculkan penerimaan yang berbeda dari apa yang diinginkan dosen dan kemampuan mahasiswa.
Dimensi yang ketiga adalah menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial. Pihak struktural akademik di STAIN sudah berusaha maksimal dan kontinyu dalam rangka mencari format akademis yang marketable. Ini dilakukan dengan berbagai pelatihan, seminar dan forum ilmiah lainnya.
Dimensi selanjutnya adalah mengidentifikasi karakteristik mahasiswa dan menentukan metode pengajaran mereka. Ini dapat dilihat dari pengelompokan mahasiswa sesuai dengan jurusan, serta prodi.
Tabel 1
Daftar Jurusan dan Prodi STAIN
Tahun Akademik 2006/ 2007
Jurusan
Prodi
Tarbiyah
PAI S1 Reguler
PAI Program Diploma 2 Reguler
PAI Program Diploma 2 Lintas Khusus
PAI S1 Lintas Khusus
PAI S1 Lintas Transfer
Akta IV
Syariah
Akhwal Syakhsiyah Reguler
Akhwal Syakhsiyah Lintas Khusus
Ekonomi Islam Reguler
Ekonomi Islam Lintas Khusus
Ushuluddin
Tafsir Hadits
Dakwah
BKI
Dimensi kelima adalah melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan rekreatif, berinteraksi dengan seluruh staff dan mahasiswa dalam upaya menciptakan budaya akademik. STAIN memaksimalkan kegiatan pelayanan dan kemahasiswaan tanpa membedakan asal daerah. Bahkan STAIN mendorong kegiatan multi daerah dengan pengiriman berbagai delegasi kemahasiswaan ke berbagai daerah.
Problem Komunikasi Pendidikan Multikultural di STAIN Kudus
Kalau dilihat dari kondisi obyektif pendidikan multikultural yang mensyaratkan subyek dan obyek pendidikan yang terdiri dari berbagai ras dan etnis, STAIN belum perlu menerapkan pendidikan multikultural. Karakteristik sivitas akademika STAIN masih terhitung homogen dari etnis Jawa. Maka kultur dan nilai yang mewarnai ruh STAIN masih sebatas ruh Jawa. Kultur Jawa memiliki tingkatan komunikasi yang berbeda. Komunikasi dari yang lebih muda yang penuh dengan unggah-ungguh akan mewujudkan komunikasi yang terkesan kaku dan linear.
Tapi pendidikan multikultural di STAIN ini dapat diarahkan pada pemahaman dan upaya untuk menerapkan, mempertanyakan, dan belajar dari pihak lain yang berbeda, serta hidup dalam konteks perbedaan sosial-budaya, baik secara individual maupun kelompok, meningkatkan toleransi, tema-tema tentang perbedaan ethno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokratis dan pluralitas, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan.
Tujuan yang ingin dicapai ini akan sangat dipengaruhi oleh beberapa elemen. Diantaranya adalah subyek dan obyek pendidikan multikultural. Masih perlu adanya kajian yang mendalam apakah subyek dan obyek pendidikan multikultural di STAIN sudah memiliki kesiapan struktural fungsional dalam mewujudkan tujuan tadi.
Kesiapan struktural ini berkaitan dengan posisi sebagai dosen dan mahasiswa yang di dalam dinamikanya ada transfer pesan berupa teori yang diwarnai dengan nilai-nilai anti diskriminasi dan toleransi. Kesiapan etika di kelas yang saling ditaati antara dosen dan mahasiswa.
Kesiapan fungsional berhubungan dengan fungsi setiap subyek dan obyek dalam saling memberi dan menerima transfer nilai. Yang sering terjadi adalah kendala dari mahasiswa yang mengalami kekakuan komunikasi di dalam kelas. Kekakuan ini bisa dilihat dari beberapa faktor. Diantaranya, masih ada beberapa mahasiswa yang memiliki persepsi dosen seperti guru mereka di sekolah. Yang karena rasa segan, maka komunikasi yang terjadi adalah komunikasi yang “segan”. Mahasiswa segan menanyakan kebingungannya atas suatu konsep. Mahasiswa segan mengutarakan ketidaksetujuannya atas konsep dari dosen. Keseganan ini akhirnya berlebihan dan memunculkan gap komunikasi bahkan diskriminasi atas mahasiswa.
Adanya mahasiswa dari latar belakang pesantren pun memiliki problem komunikasi tertentu. Kita memang tidak memukul rata semua lulusan pesantren. Tapi pendidikan pesantren yang mengembangkan sistem pembelajaran linear monolistik memberi pengaruh pada dinamika komunikasi yang linear juga. Linear dari dosen ke mahasiswa. Selesai. Tanpa ada dialektika. Ini karena sistem pendidikan pesantren yang cenderung doktriner dan tidak membuka ruang dialog.
Di samping kelompok mahasiswa komunikan pasif, ada pula kelompok mahasiswa yang karena merasa lebih tahu, lebih benar, dan dengan latar belakang pengalaman hidup yang lebih kaya maka melakukan diskriminasi pada dosen dan kelompok minoritas maupun mayoritas mahasiswa lain. Apalagi ketika perbedaan umur sudah tidak menjadi masalah dan etika kelas sudah diabaikan.
Ragam latar belakang pendidikan dosen sudah bisa melayani kehausan ilmu mahasiswa perguruan tinggi agama Islam memnuhi tuntutan pasar, yaitu diversifikasi ilmu. Tidak hanya ilmu Islam murni maupun terapan, tapi ilmu di luar ilmu Islam sudah dapat kita temui dari keberadaan beberapa dosen. Hanya saja penyampaiannya masih terkesan belum komunikatif karena paradigma berpikir mahasiswa yang walaupun sudah diarahkan pada keberagamaan, masih belum dapat berimajinasi memberikan pemahaman sendiri.
Dari deskripsi dosen dan mahasiswa yang melengkapi STAIN maka kita dapat memetakan problem komunikasi yang dihadapi STAIN dalam penerapan pendidikan multikultural. Diantaranya, homogenitas mahasiswa etnis Jawa, dan latar belakang kultur pendidikan mahasiswa. Dua hal itu memunculkan keseganan atau bahkan diskriminasi komunikasi, yang sebetulnya dengan pendidikan multikultural berusaha dihilangkan.
Strategi Komunikasi dalam Meyelesaikan Problem Komunikasi Pendidikan Multikultural di STAIN Kudus
Masalah komunikasi harus dijawab dengan strategi komunikasi. Sebetulnya, menurut Anwar Arifin (1984: 59), strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan.
Dari definisi tersebut, strategi komunikasi yang pertama adalah mengenal khalayak yaitu mahasiswa STAIN Kudus. Pengenalan ini dapat kita identifikasi dari karakteristik mahasiswa STAIN yang memunculkan problem komunikasi pada pelaksanaan pendidikan multikultural.
Strategi yang kedua adalah birokrasi struktural yang ada di STAIN harus kuat, tahu apa yang dia inginkan di masa depan, atau singkatnya: struktural harus memiliki visi. Visi tentang pendidikan multikultural di STAIN ini masih belum terlihat dengan jelas. Unsur-unsur pendukung lahirnya pendidikan multikultural dapat dilihat dari latar belakang keilmuwan para pengajar. Namun para dosen tersebut tidak memiliki latar belakang budaya, etnis ataupun ras yang beragam. Jika unsur-unsur multikultural sudah bervariasi maka struktural perlu mengkomunikasikannya pada khalayak sehingga ada match antara das solen dan das sein.
Strategi ketiga adalah komunikasi terbuka antara sivitas akademika yang dilakukan di berbagai konteks situasi. Baik itu pada saat tatap muka di kelas, pelayanan birokrasi, maupun situasi formal dan informal lainnya. Bentuk komunikasi yang paling sederhana adalah dialogis di kelas. Pendidikan multikultural tidak mungkin berlangsung tanpa dialog. Dalam pendidikan multikultural setiap peradaban dan kebudayaan yang ada berada dalam posisi yang sejajar dan sama. Tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain. Komunikasi ini bisa dibangun dengan pendekatan kesamaan tujuan. Ketika salah satu pihak memaksakan kehendaknya, maka pihak lain bisa terpicu melakukan tindakan anarkis. Itulah yang sekarang banyak terjadi. Di ujung lain anarkisme, akan terjadi ketidakstabilan yang di tingkat ekstrem bisa mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.
Strategi komunikasi yang keempat adalah harus ada rasa kebangsaan, ke-bhinnekatunggalika-an yang kuat pada semua sivitas akademika. Ini sulit untuk dipantau. Hanya saja, dengan masih diadakannya matakuliah-matakuliah kebangsaan seperti Pendidikan Kewarganegaraan, maka strategi ini sudah dilakukan. Salah satu bentuk rasa ke-bhinnekatunggalika-an adalah toleransi. Toleransi adalah sikap menerima perbedaan. Metode dialog dan toleransi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bila dialog adalah bentuknya, maka toleransi adalah isinya. Toleransi diperlukan tidak hanya pada tataran konseptual, melainkan juga pada tingkat teknis operasional. Inilah yang sejak lama absen dalam sistem pendidikan kita. Sistem pendidikan kita selama ini terlalu menitikberatkan pada pengkayaan pengetahuan (kognitif) dan ketrampilan (skill). Namun, mengabaikan penghargaan atas nilai-nilai budaya (multikultural) dan tradisi bangsa.
Apa yang perlu dikembangkan adalah kultur untuk menjadi proactive problem solver, mencari kebenaran dengan membuka jawaban terhadap masalah, memahami bahwa nilai tidak selalu hitam-putih, bahwa kepercayaan (trust) adalah nilai yang amat penting dalam kehidupan yang beragam, bahwa informasi untuk mengambil keputusan harus mengalir tanpa hambatan melalui berbagai macam keterhubungan dalam suatu jaringan kerja. Dilihat dari manajemen sistem pendidikan, perlu dicatat, bahwa diperlukan guideline untuk para pengambil kebijaksanaan tentang pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan yang bermuatan multikultural. Namun yang lebih penting adalah praktek manajeman itu sendiri. Respek terhadap budaya etnik, terhadap putra daerah lain, terhadap kreativitas guru dan murid, mengembangkan dialog dalam memecahkan konflik, tidak mengandalkan orientasi komando dalam manajemen, adalah beberapa contoh bagaimana manajemen pendidikan seharusnya dilaksanakan.
Konsep pendidikan formal dengan muatan budaya multikultural diberikan waktu untuk belajar, termasuk membuat kesalahan. Karena kultur menyangkut asumsi yang menjadi dasar nilai, tujuan dan strategi yang kemudian terlihat dari artifaknya baik fisik maupun perilaku, maka pemahaman dan internalisasi nilai multikultural itu menjadi amat penting, dan bukan hanya menyangkut masalah kurikulum. Sebagai wahana pengembangan, kurikulum memang penting, tetapi perlu diingat bahwa hal itu hanya merupakan sebagian dari dari upaya menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural.
Orang tua, kepala sekolah, guru, bangunan fisik sekolah, proses belajar mengajar, perlakuan terhadap murid, kesempatan terlibat dalam kegiatan kelompok, belajar melakukan perbandingan dari berbagai macam kultur dalam bentuk shared learning adalah contoh beberapa perangkat untuk menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural. Pendidikan multikultural berarti juga pengembangan kreativitas yang merupakan faktor yang sangat penting dalam pendidikan. Orang tidak akan kreatif dalam situasi yang kaku, dan penuh komando, tetapi akan berkembang jika mereka merasa aman. Kampus harus menjadi tempat yang menyenangkan untuk berinteraksi sebagai bagian dari group learning untuk membangun kultur. Pembangunan kultur multikultural inilah yang harus menjadi bagian penting dalam manajemen sekolah.
Multikultural sebagai proses social emphatized merupakan konsepsi ruang dialog dan belajar antar budaya, dan diharapkan akan mendorong tatanan masyarakat yang saling menghormati dalam perbedaan budaya. Dalam perspektif komunikasi, multikultural ini hampir sejajar dan mirip dengan konsepsi public sphere yang digagas oleh Habermass. Public sphere atau ruang publik adalah proses interaksi antar kalangan (stakeholder) dalam membicarakan obrolan-obrolan penting menyangkut fenomena yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial. Ruang-ruang ini adalah bentuk partisipasi stakeholder untuk terlibat dalam proses kehidupan sosial politik, salurannya bisa melalui pojok-pojok kantin hingga kegiatan kemahasswaan lainnya. Multikultural dan public sphere memberi potensi kepada seluruh pelaku di dalamnya untuk saling belajar dan memahami kehendak masing-masing dan mencari sebuah kesadaran bersama.
Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu: Pertama, pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka. Justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program pendidikan seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar lembaga pendidikan.
Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Secara tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.
Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikhotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik.
Dalam konteks keindonesiaan dan kebhinekaan, kelima pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang terjewantahkan dalam kelompok sosial dengan suatu tantangan budaya atau tradisi tertentu. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Zakiah Darajat yang menyatakan, bahwa masyarakat secara sederhana diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kubudayaan dan agama.
Pendidikan monokultur dengan mengabaikan keunikan dan pluralitas seperti yang selama ini dijalankan, memasung pertumbuhan pribadi kritis dan kreatif. Akibatnya, warga bangsa ini hanya memiliki jalan tunggal menjalani hidup kebangsaannya hingga gagal mengatasi problem kehidupan yang kompleks dan terus berkembang. Persoalan sederhana mudah berkembang lebih kompleks akibat ditangani tidak proporsional.
Praktik pendidikan, politik kebangsaan, dan kesalehan berbasis monokultur adalah pemasung daya kritis dan kreatif sebagai akar kecerdasan dan elan vital manusia warga bangsa. Selama ini, keunikan pengalaman keagamaan dan tradisi lokal sering dianggap sebagai ancaman. Konflik akibat perbedaan afiliasi politik dan kepemelukan atau paham keagamaan berbeda menjadi sulit dipecahkan karena tiap orang hanya memiliki jalan tunggal dalam memecahkan semua persoalan yang bersifat plural.
Pendidikan multikultural mengandaikan sekolah dan kelas dikelola sebagai suatu simulasi arena hidup nyata yang plural, terus berubah dan berkembang. Institusi sekolah dan kelas adalah wahana hidup dengan pemeran utama peserta didik di saat guru dan seluruh tenaga kependidikan berperan sebagai fasilitator. Pembelajaran dikelola sebagai dialog dan pengayaan pengalaman hidup unik, sehingga bisa tumbuh pengalaman dan kesadaran kolektif setiap warga dan peserta didik yang kelak menjadi dasar etika politik berbasis etika kewargaan.
Pendidikan multikultural didasari konsep kebermaknaan perbedaan secara unik pada tiap orang dan masyarakat. Kelas disusun dengan anggota kian kecil hingga tiap peserta didik memperoleh peluang belajar semakin besar sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif di antara peserta didik. Pada tahap lanjut menumbuhkan kesadaran kolektif melampaui batas teritori kelas, kebangsaan dan nasionalitas, melampaui teritori teologi keagamaan dari tiap agama berbeda.
Gagasan itu didasari asumsi, tiap manusia memiliki identitas, sejarah, lingkungan, dan pengalaman hidup unik dan berbeda-beda. Perbedaan adalah identitas terpenting dan paling otentik tiap manusia daripada kesamaannya. Kegiatan belajar-mengajar bukan ditujukan agar peserta didik menguasai sebanyak mungkin materi ilmu atau nilai, tetapi bagaimana tiap peserta didik mengalami sendiri proses berilmu dan hidup di ruang kelas dan lingkungan sekolah.
Karena itu, guru tidak lagi ditempatkan sebagai aktor tunggal terpenting sebagai kamus berjalan yang serba tahu dan serba bisa. Guru yang afisien dan produktif ialah jika bisa menciptakan situasi sehingga tiap peserta didik belajar dengan cara sendiri yang unik. Kelas disusun bukan untuk mengubur identitas personal, tetapi memperbesar peluang tiap peserta didik mengaktualkan kedirian masing-masing. Pendidikan sebagai transfer ilmu dan nilai tidak memadai, namun bagaimana tiap peserta didik menemukan dan mengalami situasi beriptek dan berkehidupan otentik.
Gagasan pendidikan multikultural bersumber dari prinsip martabat keunikan diri tiap peserta didik. Pendidikan formal (sekolah) diletakkan dalam ide deschooling Ivan Illich seperti demokrasi yang meletakkan suara rakyat sebagai suara Tuhan. Rakyat sebagai diri lebih penting dari realitas negara dan partai seperti dalam masyarakat sipil atau madani. Kegiatan belajar-mengajar bukan sebagai alat sosialisasi atau indoktrinasi guru, tetapi wahana dialog dan belajar bersama. Di saat yang sama institusi negara dan partai dikembangkan sebagai wahana aktualisasi dan representasi kepentingan rakyat.
Persoalannya adalah bagaimana memanipulasi kelas sebagai wahana kehidupan nyata dan membuat simulasi sehingga tiap peserta didik berpengalaman berteori ilmu dan menyusun sendiri nilai kebaikan. Guru tidak lagi sebagai gudang (bankir) ilmu dan nilai yang tiap saat siap diberikan kepada peserta didik, tetapi sebagai teman dialog dan partner menciptakan situasi beriptek dan bersosial. Pembelajaran di kelas disusun sebagai simulasi kehidupan nyata sehingga peserta didik berpengalaman hidup sebagai warga masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Buku
Arifin, Anwar. Strategi Komunikasi Sebuah Pengantar Ringkas. Bandung: Armico. 1984.
Baidhawy, Zakiyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Erlangga. 2005.
Dharma, Agus, SH. M.Ed., Drs. Amiruddin Ram, M.Ed. Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga. 1996.
Mas’ud, Abdurrachman. Dinamika Pesantren dan Madrasah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.2002
Mulyana, Deddy, M.A., Ph.D. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Rosdakarya. 2004.
Nasikun. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2003.
Nurudin. Komunikasi Massa. Malang: Cespur. 2004
Severin, Werner J. & James W. Tankard, Jr. Teori Komunikasi: Sejarah, Metode, & Terapan di dalam Media Massa. Jakarta: Prenada Media. 2005.
Yaqin, M. Ainul, M.Ed. Pendidikan Multikultural Cross-Cultural Understanding Untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Pilar Media. 2005.
Daftar Situs
artikel.us/muhaimin6-04.html
www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=552www.depdiknas.go.id/jurnal/26/pendekatan_hamid_hasan.htmwww.kompas.com/kompas-cetak/0409/03/opini/1246546.htmwww1.bpkpenabur.or.id/jurnal/04/053-058.pdf
www.jatim.go.id/opini_detail.php?0_id=59